Persetujuan Kawasan BSD tidak menggantikan PBG dari pemerintah.
Panduan lingkungan · RW 008
Renovasi &
Pembangunan
Pedoman bagi pemilik rumah, kontraktor, dan pekerja agar proyek berjalan tertib, aman, serta tetap menghormati kenyamanan warga.
Sebelum mulai
Empat hal utama
Pekerjaan besar memerlukan persetujuan kiri, kanan, depan, dan belakang.
Senin–Jumat 08.00–17.00 dan Sabtu 08.00–14.00.
Puing dan seluruh kerusakan menjadi tanggung jawab pemilik atau kontraktor.
Catatan: Ketentuan pemerintah dan Sinar Mas Land yang terbaru tetap menjadi acuan apabila terdapat perubahan persyaratan.
Langkah pertama
Kategori Pekerjaan
Renovasi ringan
Cukup pemberitahuan kepada RT
Contohnya pengecatan, perbaikan kecil, dan pekerjaan interior nonstruktural yang tidak mengubah fungsi, bentuk utama, atau struktur bangunan.
- Laporkan jenis dan jadwal pekerjaan sebelum dimulai.
- Sertakan nomor pemilik atau penanggung jawab pekerjaan.
- Tetap mengikuti seluruh aturan jam kerja, kebersihan, dan keamanan.
Pekerjaan besar
Perizinan lengkap diperlukan
Meliputi pembangunan baru, pembongkaran, perluasan, penambahan lantai, perubahan struktur atau fungsi, serta pekerjaan lain yang diwajibkan oleh peraturan.
- PBG sesuai ketentuan pemerintah.
- Persetujuan Kawasan BSD.
- Persetujuan tetangga dan surat pengantar RT/RW.
Sebelum pekerjaan besar
Perizinan & Dokumen
Keduanya memiliki fungsi berbeda. Persetujuan Kawasan atau stiker pembangunan dari BSD bukan pengganti Persetujuan Bangunan Gedung yang diterbitkan pemerintah.
PBG
Untuk pekerjaan yang memerlukannya, PBG wajib dimiliki sebelum konstruksi dimulai dan pekerjaan harus mengikuti gambar yang disetujui.
Buka layanan resmi SIMBG ↗Persetujuan Kawasan BSD
Pemilik wajib memenuhi proses penelaahan gambar, dokumen, deposit, dan stiker pembangunan sesuai ketentuan Sinar Mas Land terbaru.
1Dokumen untuk RT/RW
- PBG dan gambar yang telah disetujui, apabila diwajibkan untuk pekerjaan tersebut.
- Persetujuan Kawasan BSD dan rencana lingkup pekerjaan.
- Jadwal serta perkiraan tanggal pekerjaan selesai.
- Nama dan nomor telepon pemilik atau penanggung jawab proyek.
- Daftar pekerja sesuai ketentuan keamanan lingkungan.
- Rencana keluar-masuk material dan pembuangan puing.
2Kondisi awal lingkungan
- Sebelum pekerjaan dimulai, dokumentasikan jalan, paving, kanstin, berm, saluran air, tanaman, utilitas, dan fasilitas umum di sekitar proyek.
- Dokumentasi menjadi acuan apabila terjadi kerusakan selama pekerjaan.
- IPL, deposit pembangunan, stiker, dan biaya administrasi mengikuti ketentuan BSD terbaru.
Koordinasi lingkungan
Tetangga & Surat Pengantar
Untuk pembangunan dan renovasi besar, pemilik wajib memberitahukan rencana pekerjaan serta memperoleh persetujuan tertulis dari tetangga yang berpotensi terdampak.
proyek Kanan Belakang
- Persetujuan mencakup tetangga sebelah kiri, kanan, depan, dan belakang.
- Pemberitahuan mencantumkan jenis pekerjaan, jadwal, durasi, serta nomor kontak pemilik atau penanggung jawab.
- Surat pengantar wajib diketahui dan ditandatangani oleh Ketua RT dan Ketua RW—keduanya.
- Persetujuan tetangga dan surat pengantar RT/RW tidak menggantikan PBG maupun Persetujuan Kawasan BSD.
Menjaga kenyamanan
Jam Kerja
Apabila bukan hari libur nasional, pekerjaan diperbolehkan mengikuti jam kerja hari yang bersangkutan.
- Pengiriman dan pembongkaran material, penggunaan alat berat, pemotongan, pengeboran, serta pekerjaan yang menimbulkan kebisingan wajib dilakukan dalam jam kerja.
- Pekerjaan darurat untuk mencegah bahaya atau kerusakan lebih besar dapat dilakukan di luar jam kerja setelah berkoordinasi dengan RT/RW dan keamanan.
Tertib dan aman
Pekerja & Keamanan
- Pekerja wajib didaftarkan sesuai ketentuan keamanan lingkungan.
- Tukang dan pekerja dilarang menginap di rumah atau lokasi proyek.
- Pemilik atau kontraktor wajib menyediakan fasilitas sanitasi yang layak bagi pekerja.
- Pekerja wajib menjaga kesopanan, keamanan, dan ketertiban lingkungan.
- Lokasi kerja wajib dilengkapi alat pelindung diri dan perlengkapan keselamatan yang sesuai, termasuk alat pemadam yang mudah dijangkau.
- Bahan bakar dan bahan berbahaya dilarang disimpan secara tidak aman di lokasi proyek.
Melindungi ruang bersama
Lokasi, Material & Fasum
1Pagar dan pengamanan
- Lokasi proyek wajib dipasangi pagar pembatas sementara yang aman, tertutup, dan berada di dalam batas kavling.
- Pagar tidak boleh menutup jalan, saluran air, berm, atau fasilitas umum.
- Lokasi harus diamankan agar tidak membahayakan anak-anak, pejalan kaki, tetangga, dan pengguna jalan.
- Disarankan memasang papan proyek berisi nomor telepon penanggung jawab.
2Material dan kendaraan
- Seluruh material dan alat kerja wajib ditempatkan di dalam kavling, bukan di jalan, berm, taman, saluran, atau fasilitas umum.
- Bongkar-muat tidak boleh menutup akses warga maupun menghalangi kendaraan darurat.
- Kendaraan pekerja dan pemasok material tidak boleh menghambat lalu lintas lingkungan.
- Kerusakan jalan, paving, kanstin, saluran, tanaman, kabel, pipa, atau fasilitas umum wajib segera diperbaiki ke kondisi semula atas biaya pemilik atau kontraktor.
Tanggung jawab proyek
Kebersihan & Gangguan
1Puing dan sampah
- Puing dan sampah renovasi menjadi tanggung jawab pemilik dan kontraktor.
- Petugas sampah rumah tangga kompleks tidak bertanggung jawab mengangkut puing atau sampah proyek.
- Puing wajib dibawa keluar kompleks dengan kendaraan yang sesuai dan ditutup agar tidak berceceran.
- Dilarang membuang puing ke lahan kosong, taman, berm, saluran air, atau fasilitas umum.
- Dilarang membakar sampah proyek di lingkungan Virgimontela.
2Debu, suara, dan saluran
- Kontraktor wajib mengendalikan debu, suara, getaran, dan kotoran agar tidak mengganggu rumah di sekitarnya.
- Pemotongan material yang menghasilkan debu dilakukan di dalam area proyek dengan pengamanan memadai.
- Air semen, cat, bahan kimia, lumpur, dan limbah proyek dilarang dialirkan ke saluran lingkungan.
- Saluran air harus tetap berfungsi dan genangan yang dapat menjadi sumber nyamuk wajib dicegah.
Sesuai persetujuan
Kesesuaian Pekerjaan
- Pekerjaan wajib mengikuti PBG, gambar yang disetujui, Persetujuan Kawasan BSD, dan ketentuan teknis yang berlaku.
- Perubahan desain, struktur, jumlah lantai, fungsi, atau batas bangunan harus memperoleh persetujuan yang diperlukan sebelum dikerjakan.
- Apabila ditemukan penyimpangan, RT/RW dapat meminta penghentian sementara dan berkoordinasi dengan keamanan, Sinar Mas Land, atau instansi pemerintah sampai ketentuan dipenuhi.
Setelah proyek selesai
Pembersihan & Pemulihan
- Keluarkan seluruh puing, alat, dan sisa material dari lokasi.
- Bersihkan lokasi proyek, jalan, dan lingkungan sekitarnya.
- Bongkar fasilitas proyek yang tidak lagi diperlukan.
- Pulihkan jalan, saluran, berm, pohon, tanaman, dan fasilitas umum yang terdampak.
- RT/RW dapat melakukan pemeriksaan lingkungan bersama pemilik atau kontraktor.
- Pemeriksaan akhir dan pengembalian deposit pembangunan mengikuti prosedur Sinar Mas Land.
Penegakan bertahap
Pelanggaran & Sanksi
Teguran lisan
Diberikan pada pelanggaran jam kerja pertama.
Teguran tertulis
Diberikan kepada pemilik apabila pelanggaran terulang.
Penghentian sementara
Pelanggaran berikutnya dapat dikoordinasikan dengan keamanan, BSD, atau instansi berwenang.
- Seluruh biaya perbaikan, pembersihan, pengamanan, atau kerugian akibat proyek menjadi tanggung jawab pemilik rumah.
- Tidak ada deposit tambahan kepada lingkungan RT/RW. Deposit pembangunan hanya mengikuti ketentuan BSD.
- Pelanggaran terkait PBG, keselamatan, atau ketentuan hukum dapat dilaporkan kepada instansi yang berwenang.
Informasi resmi
Pastikan persyaratan terbaru
Panduan ini disusun dengan mengacu pada ketentuan lingkungan, layanan SIMBG, dan flyer persyaratan pembangunan BSD City yang dirilis 24 Februari 2026. Biaya serta persyaratan dapat berubah.